Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Penyidik KPK Bawa 7 Mobil Geledah Rumah Hasto, Satgas Cakra Buana Siaga Amankan Kediaman Sekjen PDIP
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Perumahan Jalan Graha IV, Vila Taman Kartini, di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).
Dikutip dari TribunJakarta, kediaman Hasto terlihat dijaga personel kepolisian dengan didampingi Satgas Cakra Buana PDIP.
Mereka siaga di depan gerbang saat penyidik KPK melakukan proses penggeledahan, satu orang personel Satgas Cakra Buana mendampingi di dalam rumah selama kegiatan berlangsung.
Penyidik KPK datang ke rumah Hasto dan memulai proses penggeledahan sekira pukul 14.45 WIB, mereka datang dengan menggunakan sekitar tujuh mobil.
Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama.
Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025).
Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat.
"Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto)," tuturnya saat dikonfirmasi sore ini.
Namun, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga.
"Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya," katanya.
Di sisi lain, KPK memastikan, akan menangkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto jika mangkir pada panggilan kedua.
Diketahui, Hasto mangkir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan, Harun Masiku.
"Ya secara umum bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, penyidik dapat menjemput paksa. Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PDI Perjuangan
PDIP
Hasto Kristiyanto
KPK
mobil
penggeledahan
Bekasi
Satgas Cakra Buana PDIP
penyidik
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.