Senin, 29 September 2025

Terapkan OSS, Pemerintah Keluarkan 15,3 Juta Izin Usaha dalam Enam Tahun

Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus berupaya mempermudah proses perizinan. 

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Riyatno 

Ketua Komite Tetap Strategi dan Promosi Investasi Kadin Indonesia Shaanty Shamdasani mengungkapkan, kemudahan perizinan berusaha bukan hanya satu-satunya faktor untuk meningkatkan investasi.

Faktor lain yang krusial adalah soal aturan yang dibuat oleh pemerintah. 

Kata dia, banyak investor yang mengeluhkan regulasi di Indonesia yang cepat berubah-ubah.

"Contohnya adalah aturan tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Ini sudah 10 tahun berjalan tapi di dalam negeri industri yang produksi barang lokal tidak banyak yang muncul. Bagaimana kita bisa memenuhi TKDN kalau industri lokal tidak berkembang, kalau perlu spare part lokal terpaksa harus impor,” jelas Shaanty.

Shaanty menambahkan, untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen maka harus banyak regulasi yang diperbaiki. 

Selain perubahan regulasi, kata dia, hal lain yang sering jadi keluhan dari investor adalah pelaksanaan uji materi yang kerap tidak transparan.

“Kalau bisa sistem judicial review ketika ada UU yang digugat, tidak makan waktu lama dan juga biaya yang besar. Investor masih melihat sistem judicial review di Indonesia tidak transparan sehingga membuat sejumlah investor menutup pabrik mereka dan meninggalkan Indonesia,” jelas Shaanty.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan