Jumat, 3 Oktober 2025

Judi Online

Menteri Budi Arie Diperiksa Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi, IPW: Polisi Punya Alat Bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kasus judi online Komdigi kini telah naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Budi Arie diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam kapasitasnya sebagai Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait kasus judi?online?yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini polisi sudah memiliki alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi.

Menurutnya, pemeriksan yang dilakukan penyidik bahwa Budi Arie sebagai penyelenggara negara telah menguntungkan dirinya atau menerima sesuatu.

"Dugaan saya, ada alat bukti yang didapat dari hasil penyelidikan di Komdigi oleh PMJ yang mengarah dugaan pelanggaran korupsi," ucapnya saat dihubungi, Jumat (20/12/2024).


Sugeng menilai Polisi tidak akan melakukan pemeriksaan tanpa sebab.

Ada indikasi yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang menerima sesuatu dalam bentuk suap atau gratifikasi.

"Itu dapat diartikan tindak pidana korupsi. Saya menduga, Budi Arie ini akan diperiksa dalam perkara korupsi," papar Sugeng.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kasus judi online Komdigi kini telah naik ke tahap penyidikan.

Ade Ary menyebut kasus tersebut kini ditangani penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus, pihak kepolisian telah memanggil Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi (BAS) sebagai saksi.

“Penyidik telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terhadap oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada sekira tahun 2023,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).


Adapun sejumlah pasal penerimaan suap atau gratifikasi di antaranya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP.


Kemudian Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Selanjutnya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


“Penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2022 - 2024,” tuturnya.


Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.


Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 


Tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap BAS selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Periode Tahun 2023 - 2024 sebagai saksi di Ruang Pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.


BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. 


Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan.


Bantu Pihak Kepolsian


Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Judi Online di lingkup Komdigi.


Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/20246)


"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.


Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 


Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online


“Terkait substansi keterangan yg saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved