Rabu, 1 Oktober 2025

Komisi II DPR Pertimbangkan Usulan Prabowo agar Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ketua Komisi II DPR RI sebut usulan tersebut relevan untuk menjadi bahan kajian dalam revisi omnibus law politik. 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Mario Christian S
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda 


"Ketua umum partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir," kata Prabowo.

 


Menurutnya, sistem politik dengan pemilihan langsung menghabiskan banyak uang negara dalam hitungan hari. Tak hanya itu, para tokoh politik juga harus merogoh kocek yang tidak sedikit.


Prabowo pun memberikan contoh Malaysia, Singapura hingga India yang sudah melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Nantinya, para anggota DPRD menjadi penentu terpilihnya calon kepala daerah.


"Sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien gak keluar duit, efisien, kaya kita kaya," ungkapnya.


Dengan begitu, kata Prabowo, anggaran negara bisa dipakai untuk keperluan program pemerintah lainnya.

Misalnya, makan bergizi gratis bagi anak-anak hingga perbaikan sekolah.

Pemilihan kepala daerah secara langsung baik bupati, wali kota, dan gubernur dilakukan  sejak 2005.

Hal ini sesuai  UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah kala itu.

Tahun sebelumnya pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD yang melakukan voting untuk memilih kepala daerah.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved