10 Istilah Trending di Google Tahun 2024: Khodam, Mewing, Sekop hingga Red Flag
Selama 2024, ada 10 istilah yang paling banyak dicari di Google Indonesia. Simak selengkapnya.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Mpox atau cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox (MPXV), yang dapat bersifat ringan, tapi juga dapat berkembang menjadi berat, hingga mengakibatkan kematian.
Penularan mpox dari hewan ke manusia terjadi melalui kontak fisik dengan hewan yang terinfeksi, atau daging dan darahnya.
Sedangkan penularan mpox dari manusia ke manusia terjadi melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh orang yang terinfeksi, lewat sentuhan fisik, ciuman, oral, dan hubungan seksual.
Penularan juga dapat terjadi dengan menyentuh atau menghirup virus yang menempel pada barang-barang yang digunakan oleh penderita mpox, seperti pakaian, handuk, tempat tidur, dan permukaan benda-benda.
6. Apa arti sekop
Kata sekop yang viral dan masuk ke dalam Google Trending ini mengarah pada kalimat "kop sekop-sekop".
Kalimat "kop sekop-sekop" merupakan penggalan lirik dari lagi berjudul Sekecewa Itu yang sempat viral setelah dinyanyikan oleh seorang konten kreator bernama Ponidi.
7. Apa itu workaholic
Workaholic merupakan kondisi yang membuat seseorang bekerja tanpa henti.
Mereka akan bekerja terus-menerus dan lebih mementingkan pekerjaan secara berlebihan bahkan membuatnya mengesampingkan aspek kehidupan yang lain.
Bahasa mudahnya, workaholic adalah sebutan untuk yang gila atau kecanduan dengan pekerjaan.
Biasanya, orang yang menderita kondisi ini akan mengubur diri dalam pekerjaan.
8. Red flag itu apa
Kata red flag dapat diartikan sebagai kondisi berbahaya atau tanda bahwa sesuatu seharusnya dihentikan.
Contohnya adalah red flag dalam sebuah hubungan asmara.
Suatu hubungan disebut sebagai red flag ketika di dalamnya ditemukan kondisi atau tanda-tanda menuju hal berbahaya.
Seperti adanya ketidakjujuran, posesif berlebihan, kecurigaan dan lain sebagainya.
9. Apa itu KPPS
Pengertian KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang ditugaskan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam peraturan perundang-undangan terkait KPPS, anggota KPPS berjumlah 7 orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
10. Apa itu golput
Golput adalah sebuah pilihan dari warga negara yang telah masuk sebagai pemilih untuk tidak memilih atau ikut dalam pemilu.
Mereka tidak menggunakan hak suara dalam pemilu.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.