Agus Buntung dan Kasusnya
VIDEO Perempuan Galau di Taman Jadi Target Agus Buntung dan Kalimat Rayuan untuk Manipulasi Korban
Rata-rata korbannya adalah mahasiswi maupun pelajar yang duduk sendirian di taman.
Saat di homestay, hampir semua korban hendak kabur dari si pelaku, namun korban diancam lagi akan dinikahkan jika berteriak.
Beredar rekaman suara Agus buntung merayu korbannya.
Dalam rekaman suara itu, terdengar Agus merayu korbannya dengan modus ingin membantu korban.
Agus dalam rekaman tersebut berusaha meyakinkan korban, bahwa ia tidak seperti laki-laki lain yang hanya memanfaatkan perempuan.
"Kamu Pikir Saya Modus Seperti Cowok Lain?"
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.
Bukti baru yang ditemukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) oleh Polda NTB itu yakni video percakapan antara Agus dengan seorang korban.
"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang nampak hanya suara. Tetapi itu mode video," kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024) lalu.
Dalam video berdurasi sekitar tiga menit itu terdengar percakapan antara Agus dengan seorang calon korban.
Agus dalam video tersebut terdengar lihai merayu korban dengan cara mengungkit-ungkit masa lalu korban.
Seolah-olah ia mengetahui masa lalu korban dengan pacarnya.
"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu. Modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” rayu Agus dalam video itu.
Dalam rekaman video itu juga terdengar Agus sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua dengan korban di dalam sebuah kamar.
“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.
Kombes Pol Syarief Hidayat menyebut rekaman video yang sudah dilakukan uji forensik digital itu menjadi bukti bahwa memang ada interaksi antara Agus sebagai pelaku dengan korban.
Sumber: Tribun Lombok
I Wayan Agus Suartama
Agus Buntung
pelecehan seksual
Mataram
Homestay
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Polda NTB
Kombes Pol Syarief Hidayat
Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.