Agus Buntung dan Kasusnya
VIDEO Perempuan Galau di Taman Jadi Target Agus Buntung dan Kalimat Rayuan untuk Manipulasi Korban
Rata-rata korbannya adalah mahasiswi maupun pelajar yang duduk sendirian di taman.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.
Agus memilih para korban yang galau untuk jadi targetnya.
Rata-rata korbannya adalah mahasiswi maupun pelajar yang duduk sendirian di taman.
Untuk diketahui kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus yang mengalami disabilitas ini masih menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mencatat ada 15 orang yang mengadu menjadi korban pelecehan yang dilakukan tersangka Agus Buntung.
Ketua KDD NTB, Joko Jumadi mengatakan Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu para korban yang duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang Kota Mataram.
Joko menyatakan Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman.
Agus memiliki asumsi ketika ada perempuan duduk sendiri berarti sedang galau, sedang ada masalah. Karena itu Agus langsung menghampiri untuk mendekati.
Agus mendekati korban dengan menunjukkan kondisinya yang disabilitas, dan membuat para korban merasa iba.
Pelaku terus menunjukkan ia tidak bisa apa-apa, beraktivitas susah, banyak direndahkan hingga korban merasa iba dan percaya kepada Agus.
Korban yang mulai iba dan percaya, kemudian dimanfaatkan oleh Agus untuk menggali informasi para korban hingga ke hal-hal yang bersifat privasi dan sensitif.
Korban mulai terpancing dan menceritakan hal-hal yang tidak semestinya diceritakan.
Cerita inilah yang menjadi senjata Agus untuk mengancam para korbannya.
Agus mengancam akan menceritakan aib-aib para korban ke orang tua, dan orang-orang terdekat korban.
Korban merasa terintimidasi dan menuruti keinginan Agus, hingga terjadi pelecehan seksual di satu homestay.
Sumber: Tribun Lombok
I Wayan Agus Suartama
Agus Buntung
pelecehan seksual
Mataram
Homestay
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Polda NTB
Kombes Pol Syarief Hidayat
Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.