Mensesneg Akan Audit Aset Negara di GBK dan Kemayoran, IAW: Demi Dampak Signifikan ke Perekonomian
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bakal mengaudit Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno
Sebelumnya rencana audit PPK Gelora Bung Karno dan PPK Kemayoran diungkap Mensesneg Prasetyo Hadi saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) lalu.
“Sepintas kami pelajari bahwa perlu ada perbaikan dari sisi kontrak-kontrak kerja yang kami merasa belum banyak atau terlalu sedikit manfaat dari sisi ekonomi yang dihasilkan dan disetorkan kepada negara,” kata Prasetyo.
Audit dan peninjauan ulang tersebut dapat dilakukan karena kedua BLU tersebut berada di bawah koordinasi Kemensetneg. Adapun pengelolaan BLU PPK GBK oleh Kemensetneg diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 233/KMK.05/2008, sedangkan BLU PPK Kemayoran tercantum di Kepmenkeu Nomor 390/KMK.05/2011.
Mensesneg akan melihat, kontrak atau perjanjian mana saja yang dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
Baca juga: PTUN Putuskan Gugatan Pengelola Hotel Sultan Tidak Dapat Diterima, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
“Untuk itu kami mohon izin dalam waktu cepat akan kami selesaikan semuanya,” ujar Prasetyo kepada Komisi XIII.
Tim Reformasi Polri Beranggotakan 9 Orang, Ada Mantan Kapolri Hingga Mahfud MD |
![]() |
---|
Banyak Penyelesaian Kasus Terhambat, Komisi XIII DPR Tegaskan Bakal Kebut Pembahasan RUU PSDK |
![]() |
---|
Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus |
![]() |
---|
PHK Mengintai SPBU Swasta, Istana Bergerak Cari Solusi Kelangkaan BBM |
![]() |
---|
Prabowo Setujui Langkah Menkeu Purboyo Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Belanja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.