Kasus Impor Gula
VIDEO Kala Sidang Praperadilan Tom Lembong Memanas: Tuduh Keterangan Ahli Kejagung Saling Jiplak
Ari Yusuf Amir menuding keterangan tertulis ahli yang dibawa oleh Kejaksaan Agung saling jiplak.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Srihandriatmo Malau
Atas dasar itu Ari pun menilai bahwa kedua ahli tersebut telah memberikan keterangan palsu di atas sumpah ketika di sidang gugatan kliennya tersebut.
Ari pun lantas berniat melaporkan Ibnu Nugroho dan Taufik Rachman ke pihak berwajib.
"Ini melanggar Pasal 242 sumpah palsu karena kedua ahli itu disumpah. Sehingga kami mempertimbangkan mempersoalkan ini ke pihak kepolisian dan Universitas mereka masing-masing," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.