Selasa, 30 September 2025

Judi Online

DPR Dukung Kemenkomdigi dan Polri Tindak Eks Menkominfo Jika Temukan Bukti Bekingi Judi Online

Menurutnya, penangkapan tersebut harus menjadi momentum mengungkap kasus judi online di Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menindak Eks Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi jika terindikasi terlibat membekingi judi online (judol) di Indonesia. 

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini. Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan