Anak Legislator Bunuh Pacar
BREAKING NEWS: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Suap sang Anak, Apa Perannya?
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, yang dikenal dengan inisial MW, sebagai tersangka.
Dalam kesepakatan tersebut, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof, serta biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
Namun, hingga saat ini, uang suap tersebut belum diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.
Kasus Ronald Tannur
Kasus kematian Dini Sera Afrianti (27) di Surabaya, Jawa Timur, berujung pada penangkapan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kematiannya melibatkan sang kekasih, Ronald Tannur (31), anak anggota Dewan yang kini sudah diberhentikan.
Kejaksaan Agung mencium aroma suap dalam kasus itu.
Ronald Tanur adalah anak dari Edward Tannur, anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PKB asal daerah pemilihan NTT. Ia mengenyam pendidikan tingkat atas dan sempat kuliah di Surabaya.
Ia kemudian pindah ke Australia untuk kuliah. Setelah itu ia kembali lagi ke Surabaya.
Pada 2023, ia memiliki kekasih bernama Dini Sera Afrianti.
Dini asli Gunung Guruh, Sukabumi, Jawa Barat, tetapi sudah 12 tahun merantau di Surabaya hingga akhir hayatnya.
Ia janda dengan satu anak berusia 12 tahun. Sebelum berhubungan dengan Ronald, Dini diketahui bekerja sebagai pramuniaga.
Ia tinggal di Apartemen Orchad, Surabaya Barat. Dini dan Ronald telah menjalin hubungan lima bulan pada Oktober tahun lalu.
Pada 4 Oktober 2023, Dini dan Ronald bertengkar saat berada di sebuah karaoke di sebuah mal di Surabaya. Pertengkaran itu berakhir dengan aksi Ronald melindas Dini hingga meninggal.
Vonis bebasPengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024), secara mengejutkan memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus tindak kejahatan terhadap nyawa Dini. Ia bebas dari ancaman pidana 12 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Ketiga hakim kasus itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.