Senin, 29 September 2025

Judi Online

Barang-barang yang Disita Polisi saat Penggeledahan di Lantai 2, 3 dan 8 Kantor Kementerian Komdigi

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pencarian barang bukti terkait kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

Menurut Meutya, penangkapan tersebut cukup mengejutkan di awal dirinya menjadi menteri. Namun hal tersebut harus didukung.

Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (Tribunnews.com/Reza Deni)

"Dan kami membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan, jika diperlukan, pengembangan penyidikan ke dalam," katanya.

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, pihaknya mempersilakan aparat kepolisian mendalami kasus judi online di internal Kementerian Komdigi hingga masuk ke dalam kantor Kementerian.

"Bagi kami ini baik, sekali lagi, sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas dugaan praktik judi online.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

"Terkait salah satu pegawai (pejabat) pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ujar Trunoyudo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan