Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Mahfud MD Bongkar Modus Mafia Peradilan: 'Pesan' Penyidik ke Kapolres hingga Tentukan Hakim & Jaksa
Mahfud MD membongkar modus mafia peradilan saat menjalankan aksinya. Dia menyebut aksi semacam itu sudah dilakukan sejak era Reformasi.
Kejagung menyebut dalam penggeledahan terhadap kediaman ketiga hakim dan pengacara Ronald Tannur, ditemukan uang senilai Rp20 miliar.
Setelah penangkapan itu, Kejagung kembali menangkap Zarof Ricar di Bali karena dia diduga disuap terkait putusan kasasi di tingkat MA.
Penangkapan terhadap Zarof Ricar pun membuka kasus yang lebih besar di mana dia disebut sudah menjadi makelar kasus (markus) ketika menjabat sebagai pejabat di MA.
Tak tanggung-tanggung, praktek haram Zarof Ricar itu telah dilakukan selama 10 tahun yaitu dari 2012-2022.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.