Selasa, 30 September 2025

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset Menurut KPK

Selama ini, pelaku korupsi sering kali menyembunyikan atau mentransfer aset mereka agar tidak bisa dijangkau oleh otoritas hukum. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto 

Hal tersebut juga dapat memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara yang memiliki kerangka hukum serupa.

Di sisi lain, pengesahan RUU Perampasan Aset juga dapat meningkatkan nilai Corruption Perception Indexs (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Di mana setiap tahun perspesi publik tersebut diukur dengan standar internasional melalui pengukuran IPK.

"Sehingga, dengan kualitas good governance, peningkatan skor IPK adalah sebuah keniscayaan," kata Tessa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan