Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Ini Harapan Kuasa Hukum Keluarga Dini Sera Afrianti

Dimas mengatakan, keputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur mengandung unsur tindak pidana korupsi

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Keluarga menunjukan foto Dini Sera Afrianti, yang dibunuh Ronald Tannur 

Hal itu dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Dini Sera Afrianti sebelumnya diketahui tewas usai dugem bersama kekasihnya Gregorius Ronald Tannur di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu malam, 4 Oktober 2023.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya, M Darwis, anak dari eks anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pembunuhan Dini Sera, 3 Hakim Dipecat, Kuasa Hukum Dini Berharap Kejagung Bisa Kembangkan

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved