Selasa, 30 September 2025

Setelah Firli, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata yang Disorot Karena Bertemu Eko Darmanto

Alexander Marwata dilaporkan buntut pertemuan dengan Eko Darmanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.

Penulis: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Alex Akui Pertemuan dengan Eko

Alexander Marwata mengakui adanya pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini berstatus terpidana korupsi.

Kendati demikian, pertemuan yang didampingi oleh dua staf pengaduan masyarakat (dumas) KPK itu jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka.

“Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada surat perintah (sprin) lidik,” kata Alexander kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2024).

Sebelumnya Alexander juga pernah mengungkapkan, pertemuan dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK yang diikuti dua staf Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Pimpinan KPK lainnya juga mengetahui dan mengizinkan pertemuan itu.

"Betul saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," ujar Alex, Senin (22/4/2024).

Pertemuan dilakukan karena Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas.

Sebelumnya Ketua KPK Bertemu Syahrul

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri terbukti bertemu Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya tengah ditangani KPK.

Dalam Sidang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menjatuhkan sanksi etik berat terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, dalam kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Dewas, Firli berkomunikasi dengan Syahrul ketika kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) bergulir di KPK.

“Melakukan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Perbuatan Firli ini disebut menimbulkan konflik kepentingan dan tak mencerminkan keteladanan.

Dalam sidang  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024), Firli Bahuri  disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan