Rabu, 1 Oktober 2025

Perlawanan Tia Rahmania Caleg Terpilih yang Dipecat PDIP, Gugat ke PN Hingga Datangi Mabes Polri

Tia merasa tidak terima karena gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, kemudian melayangkan gugatan

kpu.go.id
Tia Rahmania menggugat PDIP buntut putusan pemecatan terhadap dirinya sehingga batal menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Tia dipecat karena dianggap telah melakukan penggelembungan suara. 

Sebelum dipecat, Tia pun telah dipanggil dan diperiksa oleh Mahkamah Partai. 

"Penambahan suara di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," jelas Djarot. 

Menurut Djarot, keputusan pemecatan Tia telah dibahas sejak lama. 

Sebelum memecat, PDIP bahkan telah meminta Tia untuk mengundurkan diri. 

"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," ujar Djarot.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved