Perlawanan Tia Rahmania Caleg Terpilih yang Dipecat PDIP, Gugat ke PN Hingga Datangi Mabes Polri
Tia merasa tidak terima karena gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, kemudian melayangkan gugatan
Dia mengaku merasakan rasa kekecewaan mendalam terkait keputusan KPU RI yang mana mengakomodir dari keputusan mahkamah partai PDI Perjuangan.
Menurut Tia, secara sepihak dirinya dituduh menggelembungkan suara.
Tia berpandangan hasil putusan Bawaslu Pronvinsi bukan seperti itu adanya.
Oleh karenanya Tia datang ke Mabes Polri berinisiatif didampingi oleh tim serta kuasa hukum.
“Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas,” ucapnya.
Tia menekankan dirinya tidak sedang berupaya kembali menjadi legislator, yang terpenting menurutnya mengembalikan nama baik.
“Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika nanti membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” tukasnya.
Terlebih lagi sebagai dosen, imbuhnya, ada tanggungjawab moral untuk mengajarkan nilai baik.
Langkah-langkah hukum perlu dilakukan untuk mendapatkan keadilan sebagai mana bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tia masih memegang prinsip menyerukan untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun.
“Itu yang menjadi sasaran saya, dari beliau juga saya belajar banyak terkait dorongan seorang perempuan untuk selalu berusaha, selalu berani, dan kemudian juga dari beliau saya melihat contoh-contoh baik seorang pemimpin perempuan yang baik walaupun dalam keadaan sulit,” papar Tia.
Baca juga: Daftar 6 Politikus PDIP yang Dipecat hingga Hengkang, Tia Rahmania Susul Bobby Nasution
Manipulasi Suara
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menyebut pemecatan tersebut didasari aksi Tia Rahmania yang telah memanipulasi suara.
Hal itu diketahui setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari dapil yang sama.
"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot pada Kamis (26/9/2024).
Panitera Mahkamah Partai telah menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
![]() |
---|
Keputusan Baleg DPR soal Evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Ada RUU Perampasan Aset & RUU Kepolisian |
![]() |
---|
Masyarakat Pati Bersatu Bertekad Lengserkan Bupati Sudewo, Siang ini Demo di DPRD Pati |
![]() |
---|
Efek Danantara, Baleg DPR: Kemungkinan Kementerian BUMN Dihapus |
![]() |
---|
Maket Ikonik Gedung Kura-kura Parlemen RI Jadi Simbol Diplomasi Kreatif Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.