Senin, 29 September 2025

Korupsi Emas

Eks Petinggi Antam Disebut Akomodir Permintaan Tambahan Stok Emas dari Broker Eksi Anggraini 

Permintaan Eksi itu usai utusan crazy rich Budi Said tersebut tak berhasil melobi Yudha untuk menambahkan stok pengadaan emas.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Tiga orang diperiksa sebagai sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi jual beli emas PT Antam 1,1 ton dengan kerugian negara Rp1,1 triliun, untuk terdakwa Abdul Hadi Avicena, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/9/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Avicena disebut mengakomodir permintaan penambahan stok emas di BELM Surabaya 01 yang diajukan broker Eksi Anggraini. 

Hal itu diungkapkan Trading dan Service Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Yudhi Hermansyah, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi jual beli emas PT Antam 1,1 ton dengan kerugian negara Rp1,1 triliun, untuk terdakwa Abdul Hadi Avicena, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Awalnya Yudhi mengatakan, Eksi minta dihubungkan dengan Abdul Hadi melalui sambungan telepon.

Permintaan Eksi itu usai utusan crazy rich Budi Said tersebut tak berhasil melobi Yudha untuk menambahkan stok pengadaan emas.

"Pada akhirnya Pak Hadi berkomunikasi langsung dengan Bu Eksi di depan saya, pakai hp saya by call, bukan teks bukan loud speaker," kata Yudha di ruang sidang, Selasa (24/9/2024).

Yudhi mengaku pada saat itu tak mendengar apa yang disampaikan Abdul Hadi kepada Eksi, namun ia mendengar apa yang disampaikan Eksi ke Hadi.

Jaksa kemuduian menanyakan inti dari pembicaraan antara Eksi dan Hadi saat itu.

Yudhi menjelaskan, saat itu Eksi terdengar membicarakan soal stok emas dengan Abdul Hadi.

"Setelah ditutup beliau sampaikan, 'Oke pak Yudi, Pak Hadi setuju untuk penambahan stok'. Bu Eksi yang menyampaikan itu ke saya dan Pak Hadi juga kirim WA ke saya," tutur Yudhi.

Baca juga: Saksi Sidang Korupsi Emas Ungkap Broker Eksi Anggraeni Pernah Coba Menyuap, Uang Dibungkus Plastik

Yudhi melanjutkan, saat itu Hadi mengirimkan pesan singkat kepadanya bahwa akan mengirimkan stok emas pada Eksi.

Setelah mendapat izin dari Hadi, Yudha pun menyampaikannya kepada Denny Mardiana selaku Officer Logam Mulia Officer Antam pada Jum'at 9 November 2018.

"Selepas Jumatan saya WA pak Deni menginformasikan bahwa Pak Hadi akan mengirim stok ke Surabaya," pungkas Yudhi.

Terkait hal ini sebelumnya, Yudhi juga mengaku hendak disuap uang yang dibungkus plastik hitam oleh broker Eksi Anggraeni terkait permintaan penambahan stok emas.

Informasi itu bermula ketika Jaksa bertanya kepada Yudhi soal pertemuan dengan Eksi Anggraeni perihal kasus jual beli emas tersebut.

Baca juga: Dittipidsiber Bareskrim Ungkap Kasus Ilegal Akses Data Elektronik BKN, Tersangka Guru Honorer

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan