TOPIK
Korupsi Emas
-
Ini Kata Pakar Hukum Soal Hitungan Kerugian Negara di Kasus Cap Lebur Emas
Pakar Hukum Gatot Hadi Purwanto, SH.,MH.,CLA mengingatkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lebih hati-hati dalam menghitung kerugian negara.
-
Pakar Hukum: Kajian Ulang Perkara Pengolahan Emas Antam Masih Dimungkinkan
Pakar hukum pidana menilai kajian ulang atas vonis enam mantan pejabat Antam terkait pengolahan emas masih dimungkinkan
-
7 Pelanggan Cap Emas Ilegal Antam Divonis 6 hingga 9 Tahun Penjara, Berikut Daftarnya
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6 hingga 9 tahun penjara kepada 7 terdakwa dari pihak swasta kegiatan usaha komoditas emas milik PT Antam
-
Korupsi Lebur Cap Emas Rugikan Negara Rp 3,3 T, Enam Eks Pejabat PT Antam Dihukum 8 Tahun Penjara
Enam mantan pejabat PT Antam Tbk dihukum delapan tahun penjara dalam kasus korupsi kegiatan lebur cap emas yang merugikan negara Rp 3,3 triliun.
-
6 Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Kasus Korupsi Lebur Cap Emas yang Rugikan Negara Rp 3,3 T
Selain dijatuhi pidana badan, Jaksa juga menuntut ke enam terdakwa dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp 750 juta.
-
Kasus Cap Emas Ilegal, Suryadi Lukmantara Dituntut 12 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp444 M
Tujuh terdakwa disebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara kegiatan emas cucian dan lebur cap emas PT Antam.
-
Anggota Komisi III DPR Tanggapi Putusan Peninjauan Kembali Antam Versus Crazy Rich Surabaya
Andi Muzakkir Aqil menanggapi hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) PT Aneka Tambang terhadap Budi Said.
-
Pakar Hukum: Usai Kalah Peninjauan Kembali Aset Budi Said Bisa Disita Antam
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi.
-
BREAKING NEWS: MA Kabulkan PK Antam Versus Crazy Rich Surabaya, PK Budi Said Dibatalkan
Selain menggugat Budi Said, Antam juga mengajukan permohonan PK terhadap empat pihak lainnya, antara lain Endang Kumoro (Kepala BELM Surabaya) dan
-
Pakar Hukum Siap Hadapi 'Crazy Rich' Surabaya Jika Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said.
-
Vonis Diperberat Pengadilan Tinggi Jakarta 'Crazy Rich' Surabaya Akan 'All Out' di MA
Budi Said merespon putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman 'crazy rich' Surabaya tersebut dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.
-
Respons Kejagung Sikapi Hukuman Crazy Rich Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara: Kami Hormati
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal crazy rich Surabaya, Budi Said dijatuhi vonis lebih berat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
-
Hukuman Crazy Rich Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp1 Triliun
Hukuman crazy rich Surabaya Budi Said diperberat oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 16 tahun bui.
-
Eks Dirut Ari Prabowo Ariotedjo Ungkap PT Antam Rugi Rp 400 Miliar Imbas Korupsi Peleburan Cap Emas
Mantan Direktur Utama PT Antam Tbk Ari Prabowo Ariotedjo mengungkap Antam mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar imbas dugaan korupsi emas.
-
Eks Pimpinan KPK Bandingkan Vonis Crazy Rich Surabaya dan Harvey Moeis: Harusnya MA Punya Standar
Menurutnya, putusan hakim atas Budi Said dalam kasus korupsi terkait jual beli emas PT Aneka Tambang seberat 1,1 ton itu sangat layak diapresiasi.
-
Vonis 15 Tahun yang Dijatuhkan Majelis Hakim Kepada 'Crazy Rich' Surabaya Dinilai Sudah Tepat
Pakar hukum pidana Abdul Fikar Hadjar menyoroti amar putusan 15 tahun penjara atas Crazy rich Surabaya, Budi Said.
-
Antam Apresiasi Vonis 15 Tahun Penjara yang Dijatuhkan kepada 'Crazy Rich' Surabaya
Dirut Antam Nico Kanter menyatakan, putusan ini menjadi titik terang yang dapat mengakhiri spekulasi terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik
-
Crazy Rich Budi Said Divonis 15 Tahun Bui Kasus 1,1 Ton Emas, 2 Pertimbangan Hakim Beratkan Hukuman
Crazy rich Surabaya, Budi Said divonis 15 tahun penjara pada kasus rekayasa jual beli emas Antam. Berikut hal yanng memberatkan dan meringankannya.
-
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Divonis 15 Tahun Penjara, Putusannya Dianggap Pesanan
Budi Said merupakan salah satu bos properti terkenal di Kota Pahlawan lantaran banyaknya properti yang dimiliki.
-
Hotman Paris Tertawa Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara: Anak SD Juga Tertawa Lihat Putusan Ini
Kuasa Hukum Budi Said yakni Hotman Paris menilai putusan 15 tahun penjara untuk kliennya tidak masuk akal.
-
Hotman Paris Tuding Vonis 15 Tahun untuk Budi Said Pesanan: Kita Tahu Lah Siapa di Belakang
Hotman membandingkan vonis Budi Said tersebut pada kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis.
-
Budi Said Langsung Ajukan Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp35 Miliar
Terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp35 miliar
-
BREAKING NEWS: Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp 35 Miliar
Crazy rich Surabaya Budi Said dinyatakan secara bersama-sama melakukan tindak pidana pencucian uang.
-
Budi Said Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Ini Harapan PBHI
Julius Ibrani mengatakan ada beberapa catatan terkait dengan kasus Budi Said.
-
GM PT Antam Protes Para Atasannya Tak Terseret Kasus Korupsi Emas, Padahal Gajinya 7 Kali Lipat
Terdakwa General Manager (GM) PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena mempertanyakan para direktur PT Antam yang memiliki gaji 7 lipat lebih banyak dari
-
VIDEO Klaim Korban Penipuan, Budi Said Minta Dibebaskan dari Tuntutan 16 Tahun Penjara
Budi Said, mengklaim dirinya merupakan korban penipuan dalam kasus penjualan emas PT Antam.
-
Crazy Rich Budi Said Klaim Korban Penipuan Penjualan Emas Antam, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Crazy rich Budi Said mengklaim dirinya merupakan korban penipuan penjualan emas PT Antam. Ia meminta hakim membebaskannya dari segala tuntutan.
-
Crazy Rich Budi Said Berurai Air Mata Ingat Putri dan Ibunya Saat Sidang Pleidoi Korupsi Emas Antam
Crazy rich Surabaya, Budi Said berurai air mata saat membacakan pleidoi pribadinya dalam sidang kasus rekayasa jual beli emas PT Antam.
-
Menyangkal Rugikan Keuangan Negara di Kasus Jual Beli Emas, Tuntutan Crazy Rich Surabaya Diperberat
Menyangkal rugikan keuangan negara sebabkan majelis hakim perberat tuntutan Budi Said di kasus korupsi rekayasa jual beli emas Antam.
-
Rugikan Keuangan Antam, Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,1 Triliun
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Budi Said dengan pidana denda sebesar Rp 1 milair. Jika tidak dibayar, maka diganti kurungan selama 6 bulan