Polisi Bubarkan Demonstran di Semarang dengan Tindakan Represif, DPR: Mengikis Kepercayaan Publik
Tindakan represif kepolisian dalam membubarkan demonstran di Semarang, dinilai memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan masyarakat.
Penulis:
tribunsolo
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Puluhan pendemonstran yang masih ditahan polisi ini terdiri dari 22 pelajar SMK dan 10 mahasiswa.
Polisi berencana memanggil orang tua dari para pelajar.
Untuk mahasiswa, polisi langsung melakukan pemeriksaan.
“Iya ada orang yang kami amankan. Rencana hari ini kami panggil orang tua pelajar SMK tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024).
(mg/Roby Danisalam)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Sumber: TribunSolo.com
Baca Juga
Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Usai Audiensi di DPR, Petani Klaim Pemerintah Sepakat Bentuk Badan Khusus Reforma Agraria |
![]() |
---|
Bus Petani yang Mau Aksi ke Jakarta Diadang Aparat, KPA: Mau Makar Bagaimana? Mereka Kakek-Nenek |
![]() |
---|
KPA Soroti Sunyinya Isu Perampasan Tanah Rakyat di Tengah Ramainya Berita Penjarahan Rumah Pejabat |
![]() |
---|
Akademisi Usul Status Direksi Hingga Pengawas BUMN Dikembalikan sebagai Penyelenggara Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.