KPK Diminta Prioritaskan Penyelidikan Impor Beras karena Transparansi Kebijakan Belum Terwujud
Lembaga antirasuah itu diharapkan memprioritaskan penyelidikan dugaan kasus tersebut karena transparansi impor selama ini belum terwujud.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dapat memprioritaskan penyelidikan dugaan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Lembaga antirasuah itu diharapkan memprioritaskan penyelidikan dugaan kasus tersebut karena transparansi impor selama ini belum terwujud.
Permintaan itu disampaikan Pakar Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menanggapi dugaan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang dilaporkan studi demokrasi rakyat atau SDR ke KPK.
“KPK sebaiknya prioritaskan (penyelidikan dugaan skandal demurrage). Karena transparansi kebijakan impor belum terwujud,” kata Suparji kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Ia menilai, percepatan penyelesaian dari kasus ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Ya harus memanggil pihak terkait skandal demurrage,” katanya.
Suparji tak menampik munculnya dugaan kasus ini disebabkan lantaran adanya sistem kebijakan yang salah dan oknum 'bermain' dengan anggaran negara.
Ia berharap, KPK dapat melihat hal tersebut dalam proses penyelidikan kasus ini.
“Keduanya (sistem dan oknum) menjadi penyebab munculnya skandal demurrage Rp294,5 miliar. Ya bisa KPK melihat hal itu,” ujarnya.
Baca juga: Helena Lim Didakwa Pakai Duit Hasil Korupsi Timah Untuk Beli Rumah di PIK Hingga 29 Tas Mewah
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, proses penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras Rp294,5 miliar bersifat rahasia.
Namun, KPK memastikan semua proses penanganan perkara bisa dilanjut ke penyidikan sepanjang ditemukaan alat bukti yang cukup.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan update terkait penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR).
SDR sebelumnya melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada KPK pada Rabu, 3 Juli 2024, atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di pelabuhan.
“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata Tessa, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Cara Harvey Moeis Samarkan Uang Panas Tambang, Miliaran Rupiah Mengalir ke Rekening Sandra Dewi
KPK Dalami Peran 5 Petinggi Travel Haji: Usut Cara Dapat Kuota Tambahan dan Permintaan Uang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Jiwasraya: Cadangan Premi Rp11 Triliun, Tapi Dilaporkan Hanya Rp4,6 Triliun |
![]() |
---|
KPK Analisis Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Gedung di Manokwari |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Jiwasraya, Saksi Ungkap Perusahaan Alami Insolvensi Rp6,7 Triliun di Tahun 2007 |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Ditolak, Eks Dirut Allo Bank Tetap Tersangka Korupsi Mesin EDC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.