TPDI Nilai Beralasan Hukum Jika KPK Buka Penyelidikan Bobby dalam Kasus IUP 'Blok Medan'
Sayangnya, KPK disinyalir menutup-nutupi peran Bobby dan Kahiyang dalam kasus yang populer dengan sebutan Blok Medan itu.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Muhammad Zulfikar
"KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa," kata Mahfud MD, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official Selasa (6/8/2024).
Mahfud MD meminta KPK agar dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dengan menghilangkan kesan KPK tidak adil.
Oleh karena itu, menurutnya, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
"Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi) seharusnya enggak usah takut," kata Mahfud.
Diketahui, awal isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).
Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Cak Imin Santai KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kita Tunggu |
![]() |
---|
Status Tersangka Rudy Tanoe Sah, KPK Tegaskan Keseriusannya Usut Kasus Korupsi Bansos Beras |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional 2025, Sekjen KPA Keluhkan Polisi Hambat Perjalanan Ribuan Petani ke Jakarta |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, 7 Saksi dari Petinggi dan Perwakilan Biro Travel Diperiksa di Polda Jatim |
![]() |
---|
Pakai Jurus Kolaborasi, Bobby Berhasil Bawa Sumut 100 Persen Berobat dengan KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.