Senin, 29 September 2025

TPDI Nilai Beralasan Hukum Jika KPK Buka Penyelidikan Bobby dalam Kasus IUP 'Blok Medan'

Sayangnya, KPK disinyalir menutup-nutupi peran Bobby dan Kahiyang dalam kasus yang populer dengan sebutan Blok Medan itu. 

Penulis: Hasanudin Aco
ist
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. 

"KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa," kata Mahfud MD, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official Selasa (6/8/2024).

Mahfud MD meminta KPK agar dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dengan menghilangkan kesan KPK tidak adil.

Oleh karena itu, menurutnya, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK

"Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi) seharusnya enggak usah takut," kata Mahfud.

Diketahui, awal isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).

Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan