KPK Telusuri Pembelian Aset oleh Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub, Yofi Oktarisza
KPK menelusuri pembelian aset yang dilakukan Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang.
Selain itu, penyidik juga menyita empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp4 miliar dengan bunga Rp600 juta serta Rp2,2 miliar dengan bunga Rp300 juta.
Baca juga: Hasto Dipanggil KPK soal Kasus Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, PDIP Singgung Penargetan
Tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,3 miliar. "Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27,4 miliar," kata Tessa.
KPK diketahui telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka.
Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Korupsi DJKA Kemenhub
pembelian aset
BTP Semarang
Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1
Yofi Oktarisza
Diperiksa 7 Jam Penyidik KPK, Gus Yaqut Bungkam Ditanya Teken Sprindik Korupsi Haji |
![]() |
---|
KPK Bantah Akan Kirim Surat Rekomendasi Penonaktifan Bupati Pati Sudewo ke Prabowo |
![]() |
---|
Tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam Aksi di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
Sosok Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.