Senin, 29 September 2025

Tampang Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat Tunjukkan Ekspresi 'Kaget' Usai Diperiksa KPK

Trenggono yang dikawal sejumlah orang awalnya enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). 

Trenggono kemudian menghiraukan pertanyaan wartawan terkait ia yang masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang, bukan lewat pintu depan seperti kebanyakan saksi lainnya.

Trenggono terus melenggang menuju mobil Toyota Innova Zenix berpelat nomor B 8822 ZZH yang sudah menunggunya di depan gedung dwiwarna KPK.

KPK diketahui sedang melakukan penyidikan dua kasus dugaan korupsi yang menyangkut PT Telkom.

Pertama terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Kedua terkait pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Baca juga: MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Hanya saja, KPK hingga saat ini belum menjelaskan secara gamblang soal konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka termasuk konstruksi perkara secara lengkap baru akan disampaikan ke publik jika KPK ingin melakukan upaya penangkapan atau penahanan.

VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif itu berawal dari audit internal PT Telkom Group.

Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," kata Andri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan