Kematian Vina Cirebon
3 Jawaban Jaksa Tolak Bukti Baru Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon, Rekaman Dedi Mulyadi Tak Relevan
Jaksa menolak novum baru yang diajukan pihak Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus kematian Vina Cirebon dan Eki.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Mantan Terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal (kanan), dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti (kiri) saat diwawancarai di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam.
"Bahwa atas file rekaman yang dianggap penasihat hukum sebagai novum mulai dari novum 6 dan 8 harus ditolak karena keterangan para saksi yang disampaikan pemohon tidak diperlukan penyidik dan jaksa penuntut umum dalam melakukan pembuktiannya sebagaimana majelis hakim telah memutus perkara ini terbukti tidak adanya saksi dimaksud," kata jaksa.
(tribunnews.com/tribuncirebon/ tribunjabar.id/ Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.