Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Babak Baru Kasus Vina, Saksi Kunci Akui Beri Kesaksian Palsu pada 2016, Ini Sosok yang Memerintah

Babak baru kasus Vina, saksi kunci akui beri kesaksian palsu pada 2016, ini sosok yang memerintah.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Vina Cirebon kembali memasuki babak baru.

Setelah Pegi Setiawan bebas, sejumlah saksi memberikan pengakuan terbaru tentang kasus yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky, itu.

Satu di antaranya saksi kunci bernama Dede (30).

Dede merupakan satu dari sejumlah saksi kunci yang diyakini memiliki informasi akurat tentang kasus pembunuhan sadis tersebut.

Namun, pada pernyataan terbarunya, Dede justru mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada 2016.

Di hadapan Dedi Mulyadi, Dede mengaku diajak untuk berbohong oleh saksi kunci lainnya bernama Aep.

Kesaksian palsu Dede itulah yang kemudian menjebloskan 8 terpidana kasus ke penjara.

Dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi, mulanya Dede menceritakan awal mula pertemuannya dengan Aep.

Ia dan Aep rupanya pernah bekerja di suatu tempat cuci steam daerah Kaesambi, Kota Cirebon, pada 2016 lalu.

Namun, Dede akhirnya memilih berhenti bekerja lantaran pembayaran yang tidak sesuai.

Baca juga: Teman Terpidana Kasus Vina Beberkan Fakta soal Pertemanan Anak Pak RT dan Rekan-rekannya

Dalam waktu singkat, Dede diajak Aep untuk menyambangi Polres Cirebon.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'," ucap Dede menirukan ajakan Aep kala itu.

"Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

Kala itu, Dede sempat bertanya maksud dan tujuan Aep mengajaknya ke Polres Cirebon.

Menurut Dede, Aep mengatakan akan menjadi saksi meninggalkan Vina dan Eky.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved