Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Babak Baru Kasus Vina, Saksi Kunci Akui Beri Kesaksian Palsu pada 2016, Ini Sosok yang Memerintah

Babak baru kasus Vina, saksi kunci akui beri kesaksian palsu pada 2016, ini sosok yang memerintah.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

Dede yang tidak mengetahui apa pun soal kasus Vina sempat diberi arahan oleh Aep dan Iptu Rudiana.

"Saya diarahin, diminta jadi saksi sama Aep dan Pak Rudiana," ungkap Dede.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak."

"Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," imbuhnya.

Dede menceritakan, sebelum masuk ke ruangan penyidik, ia sempat diberi arahan oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Ia diminta mengarang cerita tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahnya.

Baca juga: Toni RM Mengaku Bertemu Saksi yang Tahu Soal CCTV Tempat Ditemukan Mayat Vina, Iptu Rudiana Terseret

Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dibuat Dedi agar misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap.

Ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) lalu, Dedi Mulyadi berharap Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai kasus Vina.

"Agar tidak terjadi simpang siur yang terus-menerus berkembang di masyarakat, sebaiknya Mabes Polri, meskipun putusan hukumnya belum berubah karena kita baru mengajukan PK (peninjauan kembali), tetap harus melakukan penyelidikan," kata Dedi, dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Di antaranya investigasi yang harus dilakukan Mabes Polri adalah menentukan apakah peristiwa Eky dan Vina ini peristiwa pembunuhan atau peristiwa kecelakaan."

Ia kemudian menyarankan para penyidik untuk membuka ponsel para terpidana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved