Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Hakim Meyakini Anak Istri Cucu hingga Kolega SYL Nikmati Hasil Korupsi
Dugaan menikmati atau menerima fasilitas atau uang oleh pihak keluarga juga diutarakan majelis hakim dalam hal pertimbangan yang meringankan.
Adapun perbuatan itu dilakukan bersama-sama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Majelis hakim berkeyakinan perbuatan SYL melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Jaksa sebelumnya menuntut SYL dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti Rp44,7 miliar.
Selain SYL, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Kasdi dan Hatta.
Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kasdi Subagyono divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Sebelumnya Kasdi Subagyono dituntut hukuman enam tahun penjara.
Kasdi juga dituntut dengan pidana denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Sementara itu, Muhammad Hatta divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Hatta sebelumnya dituntut hukuman enam tahun penjara.
Hatta juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
SYL
Syahrul Yasin Limpo
vonis
putusan
Menteri Pertanian
keluarga Syahrul Yasin Limpo
Anak SYL
anak Syahrul Yasin Limpo
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.