Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai para pejabat dan pegawai di Kementan kerap mencari perhatian dan mencoba untuk dekati keluarganya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai para pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) kerap mencari perhatian dan mencoba untuk mendekati keluarganya. Hal tersebut diungkap SYL saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024). 

"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," ujar Panji.

"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?"

"Rumah tangga anak Bapak," kata Panji.

Menurut Panji, sebagian uang itu kerap digunakan untuk treatment ke dokter kecantikan oleh anak perempuan SYL.

Baca juga: SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku

Sementara untuk anak laki-laki SYL, biasanya menggunakan uang dari Kementerian untuk membeli onderdil.

"Kalau disuruh Bapak aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," kata Panji.

"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim Ida.

"Perempuan. Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.

Baca juga: SYL Terisak Baca Nota Pembelaannya di Sidang Pleidoi Hari Ini, Ungkap Pengkhianatan Ajudannya Panji

"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" kata hakim Ida.

"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," ujar Panji.

Selain itu, uang haram juga disebut Panji mengalir untuk sumbangan saat SYL kondangan atau menghadiri acara pernikahan.

"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan. Untuk yang kita diundang biasanya," katanya.

(Tribunews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved