Rabu, 1 Oktober 2025

DPR Pertanyakan Firli Bahuri Menghilang, Pimpinan KPK Minta Tanya ke Pejabat Polri

Benny K Harman meminta pimpinan KPK menjelaskan keberadaan Firli yang kini menghilang. Ia heran kenapa bisa Firli tidak jelas keberadaannya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Nawawi Pomolango didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). Dalam raker tersebut KPK menyebutkan pada 2024 ini (data terakhir Mei 2024) mereka telah memproses 100 tersangka kasus korupsi dari 93 perkara yang telah masuk tahap penyidikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan eks Ketua KPK, Firli Bahuri seusai menjadi tersangka di dalam kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjadi misteri. Keberadaan Firli kini masih belum jelas lokasinya.

Anggota Komisi III, Benny K Harman meminta pimpinan KPK menjelaskan keberadaan Firli yang kini menghilang. Dia pun heran kenapa bisa Firli tidak jelas keberadaannya.

"Tolong jelaskan ada apa dengan ketua KPK. jelaskan itu. Jelaskan, kepada publik bukan kepada kami, supaya publik tahu, jangan didiamkan, ada apa, publik enggak tahu ada apa di KPK ini.

Ketua KPK nya menghilang, masa menghilang begitu saja," kata Benny dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 1/7/2024).

Ia pun menyatakan KPK dianggapnya kini sudah rapuh. Sebab, pimpinan KPK yang sudah jelas-jelas melanggar kode etik hanya tinggal mengundurkan diri saja.

"Betapa begitu rapuh kah KPK ini kah? Yang dulu ada pimpinan KPK yang dinyatakan langgar kode etik, lalu dengan enak saja dia mengundurkan diri, loh, kok begitu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny sempat bertanya alasan kenapa Dewas KPK membiarkan pimpinan KPK itu mundur tanpa harus diproses hukum terlebih dahulu.

"Saya tanya dewas waktu itu, loh kenapa enggak diproses secara hukum. Dia melakukan pelanggaran etik juga melakukan tindak pidana korupsi, kenapa ndak diproses," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak tahu menahu keberadaan Firli. Dia menyatakan kasus ini sudah diusut oleh Polri sehingga bisa ditanyakan kepada institusi tersebut.

"Bukan tanya ke KPK-nya tetapi tanya kan kepada pejabat tang menangani urusan yang bersangkutan, bukan ke kita ke KPK pertanyaan itu," katanya.

Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa seharusnya pertanyaan awak media tidak ditanyakan kepada KPK. Dia justru meminta awak media bertanya mengenai kelanjutan kasus tersebut.

"Seharusnya pertanyaannya bukan seperti itu tapi bagaimana langkah sleanjutnya terhadap ketua yang lama itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved