Minggu, 5 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Fakta Sidang SYL Serahkan Uang ke Firli Bahuri, Irjen Karyoto: Fakta Menarik

Lebih lanjut, Karyoto juga berharap agar berkas perkara Firli bisa segera rampung dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. 

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (26/6/2024). 

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Pontoh.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di 500-an lah," katanya.

Uang Rp 500 juta yang diserahkan di GOR itu disebut SYL berbentuk valuta asing.

Hakim Ketua pun mengingatkan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa valuta asing yang dimaksud ialah Dolar Amerika Serikat.

"Tapi dalam bentuk dana valas," ujar SYL.

"Oke, US Dolar ya," kata Hakim Pontoh sembari mencermati berkas BAP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved