KPK Sita 53 Bidang Tanah Senilai Rp 150 Miliar dalam Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
54 bidang tanah yang disita terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu
"Tim penyidik, (25/3) telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: KPK Dalami Peruntukan Lahan Tol Trans Sumatera Lewat Dirut Hutama Karya Budi Harto
Selama kegiatan berlangsung, kata Ali, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini.
Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," kata Ali.
Tambang Bawah Tanah Penuh Lumpur, Pekerja Freeport Belum Kunjung Ditemukan |
![]() |
---|
Sosok & Kiprah Abdul Kadir, Ketua Dewan Adat Dayak yang Meninggal di RS Selasa Malam |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.