PBB Kubu Fahri Bachmid Persilakan Afriansyah Noor Gugat SK Kemenkumham Kepengurusan Baru
Fahri mengatakan, PBB menghargai setiap upaya hukum apapun yang akan ditempuh Afrainsyah.
"Jadi saya pikir saya saja yang diberhentikan tahu-tahu banyak yang diberhentikan, pengikut-pengikut, artinya pendukung sekjen kita habisi," ujarnya.
Meski demikian, Afriansyah secara tegas menyatakan tidak akan ikut dalam upaya gugatan hukum tersebut.
Baca juga: Merasa Dizalimi, Eks Pimpinan PBB akan Gugat SK Kemenkumham soal Penetapan Pengurus Baru ke PTUN
Dirinya hanya memberikan dukungan kepada para mantan pengurus DPP PBB yang berjuang atas adanya dugaan persengkokolan jahat tersebut.
"Mungkin yang akan mengambil langkah-langkah itu temen temen yang lain, saya tidak akan ikut campur, sebenernya saya pengennya baik-baik, sudah kita terima saja, kita bisa mengabdi dimanapun berada," ucap Afriansyah.
Adapun materi yang digugat yakni soal SK Kemenkumham yang dinilai oleh Afriansyah Noor tidak sesuai prosedur.
"Jadi kejelasan bahwa SK yang diberikan atau SK yang diusulkan yang menurut saya adalah SK yang tertanggal 25 Mei ditandatangi oleh ketum Yusril yang sudah mundur dan ditanda tangani oleh wakil sekjen apakah itu sah apa tidak," ungkapnya.
"Atau yang kedua, ada surat Pj dengan sekjen yang baru yang mengusulkan, itu lebih tidak sah lagi. Itu lebih zolim," sambung Afriansyah.
Afriansyah Noor Dilantik sebagai Wamenaker, KSPSI Dorong Fokus Baru pada Perluasan Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Gaza Dibungkam, Internet dan Telepon Padam Total saat Tank Israel Kepung Kota |
![]() |
---|
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya |
![]() |
---|
Sidang Umum PBB 23 September di New York: Indonesia akan Bawa Isu Palestina |
![]() |
---|
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Yassierli Tegaskan Prioritas Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.