Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi: Uang Palsu Rp22 Miliar Diproduksi di Sukabumi Jawa Barat

Adapun, uang palsu tersebut ternyata diproduksi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Tempat tersebut merupakan markas sindikat ini sebelum pindah.

Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang lain berinisial I, U, P, dan A yang turut membantu memproduksi hingga pembeli uang palsu tersebut.

Beruntung, para tersangka belum sempat menyebarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal 244 dan 245 KHUP tentang peredaran uang palsu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved