Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Respons KPK soal Keinginan SYL yang Minta Sidang TPPU Dipercepat karena Sudah 70 Tahun
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sedang berupaya merampungkan penyidikan terkait TPPU SYL.
SYL sebelumnya meminta majelis hakim supaya perkara dugaan pencucian uang dirinya segera disidangkan.
SYL beralasan dirinya tak lagi muda dan memasuki usia senja.
"Izin, Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon, kalau mungkin, ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak," ucap SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberikan jawaban.
Kata Hakim Pontoh, pihaknya bersifat pasif dan tak punya hak memerintahkan jaksa untuk mempercepat sidang perkara TPPU tersebut.
Dia menyerahkan permohonan dan proses penyidikan serta penuntutan perkara TPPU SYL ke jaksa KPK.
"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif, ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan. Ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya. Kalau masalah perkara TPPU kan saya hanya baca dari berita-berita aja, lagi diproses sekarang ya. Iya seperti itu?" tanya hakim ke jaksa.
"Tadi kan saudara sudah dengar permohonannya. Kami tidak menindaklanjuti itu, itu adalah hak saudara begitu ya, Pak. Dan mungkin teman-teman wartawan mungkin jadi pemberitaan, ya kan, jadi saya lemparkan bahwa ini bukan hak majelis untuk memerintah saudara secepat mungkin untuk diajukan ke persidangan. Seperti itu," imbuh hakim.
Sebagai informasi, SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.
Dalam perkara asalnya, SYL yang merupakan politikus Partai NasDem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.