Tiga Syarat Kambing dan Sapi Layak sebagai Hewan Kurban
Memilih hewan kurban tak boleh sembarangan. Ada syarat yang harus dipenuhi.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
"Penggunaan tali juga harus disesuaikan agar hewan tidak tercekik dan tidak nyaman,” jelasnya.
3. Memenuhi Syarat Administrasi
Sebaiknya membeli hewan kurban yang telah mendapatkan izin oleh pemerintah atau daerah setempat.
Kualitas hewan-hewan kurban dapat dipastikan berkualitas serta memenuhi syarat-syarat utama untuk menyembelih.
Hewan kurban harus memiliki surat atau Sertifikat Kesehatan Hewan (SKHH) atau Sertifikat Veteriner (SV) yang dikeluarkan langsung oleh dokter hewan, paramedis profesional.
"Tidak sembarang orang untuk dapat mengeluarkan sertifikasi untuk hewan kurban,” tegasnya.
Susu Kambing Etawa: Dukungan Alami untuk Asam Urat dan Fungsi Ginjal |
![]() |
---|
5 Provinsi dengan Produksi Daging Kambing Terbesar di Indonesia, Jawa Mendominasi |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Produksi Daging Sapi Terbesar di Indonesia, Ada Jakarta |
![]() |
---|
Mengenal Pacu Jawi: Tradisi Balap Sapi yang Sarat Nilai Kemerdekaan |
![]() |
---|
Diduga Ada Permainan Harga, Masyarakat Minta Pemerintah Kelola Daging Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.