Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Kasus Pemerasan Pengadaan Hewan Kurban Rp225 Juta
Bupati diduga memeras SG sebesar Rp225 juta dari pagu anggaran pengadaan hewan kurban sebesar Rp4,25 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (48) dilaporkan seorang pengusaha berinisial SG ke polisi terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban untuk hari raya Iduladha tahun 2025.
Bupati diduga memeras SG sebesar Rp225 juta dari pagu anggaran pengadaan hewan kurban sebesar Rp4,25 miliar.
Kronologis
Dugaan pemerasan tersebut ketika SG mendapat proyek pengadaan hewan kurban untuk Iduladha 1446 Hijriah (6/6/2025) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca juga: Zanzabella Kritik Hadirnya Anak Bungsu Nikita Mirzani di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys
Tasikmalaya adalah kabupaten yang berada di bagian tenggara Provinsi Jawa Barat. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Singaparna.
Pengadaan hewan tersebut yakni 250 ekor domba, sapi 100 ekor, dan dua sapi jumbo.
SG kemudian mengirim hewan kurban ke sejumlah wilayah sesuai jumlah hewan yang telah disediakan sesuai kesepakatan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, sebelum melakukan pengiriman hewan kurban kepada calon penerima dan calon lokasi, pihak Pemkab Tasikmalaya meminta sejumlah permintaan di luar kontrak yang terdapat dalam e Katalog.
Beberapa permintaan kepada pengusaha yakni sejumlah pembayaran uang dengan alasan untuk proses pencairan kepada pengusaha.
Nominal yang diminta pun cukup besar dan bervariasi, pertama permintaanya yang dilakukan oleh Kabag Kesra sebesar Rp50 juta dengan alasan sebagai kompensasi penempatan calon penerima dan calon lokasi.
Kemudian, permintaan fee kembali dilakukan Pemkab Tasikmalaya kepada pengusaha sebesar 3 persen dari jumlah hewan kurban yang ditetapkan.
Alhasil pihak pengusaha memberikan uang kembali senilai Rp126 juta atas arahan Kabag Kesra dengan diambil oleh orang suruhan Bupati bernama David dengan alasan agar proses pencairan ke pengusaha.
Total uang yang telah diberikan kepada Pemkab untuk fee ke bupati Tasikmalaya sebesar Rp225 juta.
"Jadi klien kami ini menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan pihak Pemkab Tasikmalaya, bahkan uang yang telah dikeluarkan cukup besar," ungkap Firman Nurhakim kuasa hukum pengusaha inisial SG ketika memberikan keterangan saat melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Ahli Ekspresi Soroti Nikita Mirzani Ngamuk saat Sidang Kasus Pemerasan: Logikanya Gak Jalan
Alasan melaporkan kejadian ini, karena sejak awal mendapatkan proyek pengadaan hewan kurban sudah banyak permintaan di luar kontrak untuk kebutuhan fee Bupati Tasikmalaya.
Bahkan sejumlah permintaan uang ini dilakukan Kabag Kesra Teguh dan David orang suruhan dari Bupati Tasikmalaya.
Sumber: Tribun Jabar
Prakiraan Cuaca Bogor Selasa, 16 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan Petir |
![]() |
---|
Sosok Eks Walkot Bandung Yana Mulyana, Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat Gegara 2 Alasan Ini |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
Sosok Dede, Wisatawan Asal Tasik Tewas Tenggelam di Situ Salawe Garut, Berniat Selamatkan Anak-anak |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang 'Bolos' 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.