Otto Hasibuan: Advokat Punya Hak Imunitas yang Dilindungi Undang-undang
Adanya hak imunitas, kata dia, membuat advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata, baik di dalam dan di luar pengadilan ketika menjala
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Menurutnya, banyak dari advokat yang baru diangkat ini sudah berkecimpung di dunia hukum, misalnya mantan anggota Polri, jaksa, dan hakim. Namun tetap harus diberikan pembekalan karena baru memasuki profesi atau dunia anyar.
“Yang menjadi advokat ini banyak sekali, ada yang bekas jaksa, bekas hakim, bahkan yang jenderal beberapa orang serta guru besar diangkat menjadi advokat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, walaupun di antara yang diangkat ini sudah bergelut dan pengalaman di bidang hukum, tapi mereka belum memahami dunia hingga spirit sebagai advokat. “Jadi kita berikan pembekalan agar mereka touching dengan profesi advokat itu sendiri karena berbeda,” ujarnya.
Sedangkan ketika ditanya bagaimana tanggapan soal revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang bisa membahayakan imunitas advokat karena ada perluasan kewenangan penyelidik dan penyidik, Otto mengatakan, Peradi akan melihat dan mengawal agar tidak merugikan profesi advokat.
“Ya kita lihat nanti sejauh mana, tapi apapun, yang diperluas tidak boleh mengancam profesi advokat. Kita akan kawal, akan kita berikan masukan,” ujarnya.
“Jangan ada menang-menangan UU itu, institusi tidak boleh menang-menangan, harus seimbang supaya tujuannya tercapai yaitu kepentingan masyarakat pencari keadilan, bukan untuk kita sendiri. Jadi polisi juga begitu,” katanya.
Gelar Rakercab, DPC Peradi Jakarta Barat Tingkatkan Soliditas hingga Ilmu Pengetahuan Anggota |
![]() |
---|
Era Baru Advokat Dimulai, Peradi SAI Fokus Etika dan Pendidikan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Otto Tolak Tim Investigasi Independen Kericuhan Demo: Belum Ada Urgensi, Polisi Telah Bekerja Baik |
![]() |
---|
Wamenko Otto Tolak Tuntutan 17+8 yang Minta Peserta Demo Dibebaskan Polisi: Ini Negara Hukum |
![]() |
---|
Ditemui Yusril di Tahanan Polda Metro Jaya, Delpedro Marhaen Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.