Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ini Pesan Megawati ke Hasto yang Dipolisikan Imbas Lempar Kritikan soal Pemilu 2024

Megawati menyarankan kepada Hasto Kristiyanto untuk mengikuti proses hukum yang berlaku, karena PDIP selalu mengajarkan pentingnya supremasi hukum

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) dan putrinya selaku Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani (kiri) -- Berikut pesan Megawati untuk Hasto yang dilaporkan ke polisi 

Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hasto meyakini ada pihak yang memerintahkan atau mengorder dibalik pelaporan yang ditujukkan kepadanya ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Respon Megawati Soekarnoputri Soal Hasto Dipolisikan Karena Dugaan Sebar Hoaks

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved