Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Cerita Pegawai Kementan Antar Uang Bulanan Rp 30 Juta Buat Istri Eks Mentan SYL

Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut mendapatkan uang bulanan Rp 15 hingga Rp 30 juta untuk kebutuhan operasional.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Ayun Sri Harahap, istri eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). 

"30 (juta)."

"Bulan apa terakhir? Ini kan September, apa Agustus masih minta?" kata Hakim Pontoh.

"Iya," ujar Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, dialah yang diperintahkan untuk mengambil uang bulanan istri SYL tersebut.

Katanya, dia mendapat perintah dari seseorang di kantornya.

Namun dia mengaku tak mengetahui penggunaan uang itu oleh istri SYL, Ayun Sri Harahap.

Sugiyanto mengaku hanya tahu bahwa pengambilkan uang itu disertai kwitansi yang bertuliskan "operasional."

"Kadang diinfo dari kantor," katanya.

"Itu untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Punya ibu, gitu," kata Sugiyanto.

"Ada kwitansi enggak?" kata Hakim Pontoh.

"Ada," ujar Sugiyanto.

"Catatan tertulis apa? Uang apa?"

"Operasional."

Sebagai informasi, keterangan Sugiyanto ini diberikan terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan SYL sebagai terdakwa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved