Jumat, 3 Oktober 2025

Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berpotensi Mengancam Keberlangsungan Industri & Para Pekerja

Kenaikan cukai rokok diharapkan tidak hanya dilihat dari segi finansial dan inflasi, tapi juga dari dampak bagi pekerja.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai bisa mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kenaikan cukai rokok diharapkan tidak hanya dilihat dari segi finansial dan inflasi, tapi juga dari dampak bagi pekerja.

Dirinya berharap pemerintah lebih mempertimbangkan aspek pekerja serta ruang lingkup lainnya dalam menerapkan kebijakan cukai rokok ke depannya.

"Misalnya, bagaimana (kebijakan) ini juga akan berdampak ke petani tembakau? Mungkin, di antaranya kalau dilihat lagi, mereka juga punya pekerja atau buruh petani tembakau yang perempuan," terang Mike.

Selain itu, menurutnya kenaikan cukai rokok juga dapat memberikan dampak negatif yang lebih luas pada lingkungan sekitar IHT, seperti PHK massal.

"(Kebijakan) ini kan juga akan mempengaruhi bagaimana kondisi kesejahteraan atau kestabilan pekerja dan juga (bisa) meluas ke keluarga dan masyarakat sekitanya,” jelasnya.

Berkenaan dengan alasan itu, Mike meminta pemerintah lebih berorientasi kepada nasib pekerja dalam membuat kebijakan, dan tidak hanya bertumpu kepada kepentingan makro atau kepentingan pertumbuhan ekonomi semata.

"Karena negara juga harus memiliki paradigma bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik itu ditunjang oleh kesejahteraan pekerjanya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved