Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Jadi Anggota DPR PAW dari Fraksi NasDem, Anak SYL Indira Thita Disebut Tak Pernah Aktif di DPR

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkap anak Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita disebut tak pernah aktif di DPR.

Dok. NasDem/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri). | Kinerja anak Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul diungkap oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. 

Nama Thita Syahrul diketahui kerap disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI (Kementan).

Thita Syahrul yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem disebut di persidangan, turut meminta dana kepada Kementan RI untuk pemenuhan kebutuhan pribadi.

Terkait dengan perkara itu, Hermawi menyebut, sejauh ini NasDem masih enggan bersikap apapun.

Pasalnya, proses persidangan terhadap SYL masih berlangsung.

Baca juga: Demi Penuhi Permintaan SYL Bayar Mobil hingga Pernikahan Cucu, Kementan Utang Rp 1,6 M ke Vendor

Dengan begitu, kata Hermawi, NasDem kemungkinan akan bersikap setelah proses persidangan terhadap SYL selesai.

"Jadi kita tunggu saja proses persidangan selesai, baru nanti kita bersikap," kata Hermawi saat dimintai tanggapannya, Senin (20/5/2024).

Meski begitu, Hermawi tidak membeberkan perihal keputusan apa yang nantinya diambil NasDem terhadap Thita Syahrul.

Dirinya hanya menyatakan kalau sejauh ini belum ada komunikasi di internal NasDem kepada Thita Syahrul.

Dirinya menilai tidak elok, jika harus mengomentari suatu perkara yang masih berjalan.

"Kita (NasDem) belum menyentuh perkara itu karena masih proses sidang. tidak elok mengomentari sidang yang sedang berlangsung," kata Hermawi.

Baca juga: 4 Fasilitas yang Diterima Cucu SYL, Andi Tenri dari Kementan: Gaji Rp 10 Juta, Mobil, Biaya Skincare

Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo Bakal Dihadirkan Jaksa KPK di Persidangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan dua anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke persidangan.

Dua anak SYL dimaksud yakni Indira Chunda Thita Syahrul yang seorang anggota DPR serta Kemal Redindo Syahrul Putra.

Keduanya disebut dalam sidang turut menerima aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa sang ayah.

"Jaksa pasti akan mengkonfirmasinya di depan majelis hakim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Curhat Pegawai Kementan Berkali-kali Dipalak SYL: Diminta Belikan HP, Parfum, hingga Pin Emas

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved