Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Demi Penuhi Permintaan SYL Bayar Mobil hingga Pernikahan Cucu, Kementan Utang Rp 1,6 M ke Vendor
Dalam sidang terakhir, sejumlah hal mengejutkan disampaikan Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini kepada majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi Menteri Pertanian, bikin geleng-geleng kepala.
Dalam sidang terakhir, sejumlah hal mengejutkan disampaikan Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini kepada majelis hakim.
Terungkap bahwa SYL kerap meminta anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli sejumlah barang, antara lain ponsel, tablet, parfum, kacamata hingga pin menteri berbahan emas.
“Kalau meminta barang, biasanya bapak meminta langsung ke saya di ruangan. Beberapa kali minta dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuat pin menteri dari emas,” ujar Rini di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (22/5/2024) kemarin.
Ia kemudian mencontohkan, seorang Kepala Biro Umum Kementan terpaksa harus membayar transaksi pembelian ponsel Samsung Galaxy Z Fold.
Sedangkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) diminta membelikan iPad. Untuk handphone lain dibebankan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
Awalnya jaksa menanyakan ke Rini, apakah ada menteri (SYL) menyebut langsung barang yang diinginkannya itu akan dibayarkan oleh pejabat A, Dirjen A atau Dirjen B
“Ada. Salah satunya ketika pak menteri meminta Ipad, waktu itu bapak menyampaikan mintakan ke Balitbang,” kata Rini menjawab pertanyaan.
Kadang waktu, ujar Rini, sang menteri tak secara spesifik menyebut siapa pihak yang harus membeli, atau menyediakan barang permintaannya.
SYL hanya meminta barang kepada Rini, kemudian permintaan itu disampaikan kepada Panji Harjanto selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan dari SYL
“Ketika Pak Menteri minta disiapkan barang barang tertentu saya berkoordinasi dengan Mas Panji. Nanti Mas Panji yang akan menghubungi eselon 1 atau Biro Umum yang akan diminta untuk menyiapkan barang,” ungkap Rini.
Vendor: Kementan Masih Utang ke Kami Rp 1,6 Miliar
Demi memenuhi permintaan SYL, Kementan disebut punya itang ke vendor sebesar Rp 1,6 miliar.
Hal ini diungkapkan langsung vendor Kementan, PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka.
Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka Hendra Putra menuturkan itu saat menjadi saksi di sidang pemeriksaan kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.