Rabu, 1 Oktober 2025

Alasan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Kemenkes: Menjamin Peserta Dapat Perlakuan Sama

Saat ini sebagian rumah sakit dalam proses penerapan KRIS. Dari 3.176 rumah sakit secara nasional, ada 3.060 yang akan mengimplementasikan KRIS.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Screenshot
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Mohammad Syahril Sp.P MPH 

Tiap rumah sakit ada kewajiban untuk menyediakan tempat tidur untuk KRIS

Di RS pemerintah sebanyak minimal 60 persen dan di RS Swasta sebanyak minimal 40 persen

Sebagai informasi, saat ini sebagian rumah sakit sudah dalam proses penerapan KRIS

Dari 3.176 rumah sakit secara nasional, ada 3.060 yang akan mengimplementasikan KRIS

Sampai dengan 30 April ini, 2.558 rumah sakit sudah siap mengimplementasikan KRIS berdasarkan hasil survei 12 kriteria KRIS

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved