Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pejabat Kementan Ngaku Diminta Bayari Baju Koko-Bukber Puluhan Juta, tapi Tak Tahu Siapa yang Minta

Pejabat Kementan pernah dimintai untuk membayari baju koko dan buka bersama sebesar puluhan juta. Namun, dia tidak tahu siapa yang meminta.

YouTube Kompas TV
Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024). Pejabat Kementan pernah dimintai untuk membayari baju koko dan buka bersama sebesar puluhan juta. Namun, dia tidak tahu siapa yang meminta. 

"Oke, ini juga terkait juga untuk bukber, buka puasa bersama, pernah juga ada dimintakan?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Prihasto.

"Sebagaimana dalam BAP saksi nomor 36 sebesar Rp 30 juta ya?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Prihasto singkat.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved