Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar Tapi Cuma Diguyur Rp 5 Miliar Terkait Food Estate WTP di Kementan

Dalam sidang SYL tersebut, terungkap ada oknum auditor BPK yang meminta uang Rp 12 miliar kepada Kementan.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). 

Uang tersebut diminta agar BPK dapat mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementan.

Menurut Hermanto, opini WTP dari BPK untuk Kementan sempat terganjal program lumbung pangan nasional atau food estate.

Karena itu oknum auditor BPK meminta uang pelicin sebesar Rp 12 miliar.

“Saksi tahu di Kementan tiap tahun ada pemeriksaan BPK?” tanya jaksa.

3. Sebut 2 Nama Auditor BPK

Hermanto mengaku mengetahui adanya pemeriksaan BPK terhadap Kementan.

Jaksa pun terus menggali informasi terkait proses WTP oleh BPK.

Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan.

“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.

“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” jawab Hermanto.

“Kalau Haerul Saleh ini?” cecar Jaksa.

“Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4,” jawab Hermanto lagi.

4. Terganjal Temuan Food Estate

Di hadapan jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPK pada program food estate Kementan.

Hermanto menyebut BPK hanya fokus pada temuan di program food estate.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved