Kabinet Prabowo Gibran
Soal Wacana 40 Kementerian, Prabowo Dinilai Jalankan Politik Akomodir dan Bagi-Bagi Jabatan
Pengamat menilai wacana penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran menimbulkan masalah bila didasari untuk bagi-bagi jabatan
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan isu bagi-bagi jabatan mencuat setelah wacana penambahan kementerian pada era pemerintahan Prabowo-Gibran bergulir.
Pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Jamiluddin Ritonga, menilai kebijakan ini akan menjadi masalah jika penambahan jumlah kementerian didasarkan bagi-bagi jabatan.
Apalagi, melihat gemuknya koalisi Prabowo-Gibran saat ini.
"Jumlah kementerian itu akan menimbulkan masalah bila didasari untuk bagi-bagi jabatan."
"Peluang ke arah itu sangat besar karena Prabowo-Gibran menginginkan koalisi gemuk," ungkap Jamiluddin, Selasa (7/5/2024).
Menurut Jamiluddin, kemungkinan itu bisa saja terjadi sebab Prabowo berupaya merangkul sebanyak mungkin partai politik untuk masuk ke koalisinya.
Untuk mengakomodir partai tersebut, Prabowo harus menyediakan banyak kursi jabatan bagi para koalisinya.
Konsekuensi dari politik akomodir itu tentu akan berpengaruh terhadap penambahan menteri dan wakil menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Selanjutnya, hal ini tentu akan menambah kementerian untuk bagi-bagi jabatan kepada partai pendukung.
"Kalau Prabowo-Gibran nantinya menetapkan 40 kementerian karena atas dasar bagi-bagi jabatan, tentu dasarnya jadi irasional."
"Tentu hal itu akan menimbulkan kritik dari berbagai elemen masyarakat. Prabowo-Gibran diawal pemerintahannya sudah dinilai negatif," ungkap Jamaluddin.
Baca juga: Pembelaan Gerindra soal Wacana 40 Kementerian: Wajar Kita Negara Besar, Semakin Banyak Semakin Bagus
Lebih lanjut, Jamiluddin menegaskan tindakan bagi-bagi jabatan itu pun dianggap tidak akan baik bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depannya.
"Karena itu, Prabowo-Gibran idealnya menyampaikan rasionalisasi jumlah kementerian yang ditetapkannya agar pemerintahannya diawali dengan respon baik dari rakyat Indonesia," tegas Jamaluddin.
Baca juga: Gerindra Respons Kritikan Ganjar soal Wacana Prabowo Bentuk 40 Kementerian
Pembelaan Gerindra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memberikan pembelaan soal wacana 40 kementerian di era pemerintahan Presiden 2024 terpilih Prabowo Subianto nanti.
Menurutnya, penambahan jumlah kementerian sejatinya bisa dilakukan, yakni dengan cara melakukan penyesuaian di undang-undangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.