Motif DJ East Black Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Pacar Diungkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan tak hanya di media sosial, hal itu juga disebar ke teman dan keluarga.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kolase Tribunnews/Ist
Ahmad Risaldi Suat atau dikenal DJ East Black ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya berinisial ARP.
Dalam hal ini, Ade Ary juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Imbauan kami kepada masyarakat, hati hati handphone kita ini ya kita manfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang baik, menyimpan data-data yang baik, yang positif, sehingga nanti misalkan hilang atau apa nanti tidak disalahgunakan oleh orang ataupun teman dekat dan lain sebagainya, hati-hati," tuturnya.
Baca Juga
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Polisi: 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte TransJakarta saat Demo, Ada yang dari Luar Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.