Senin, 29 September 2025

Meski Tuduhan Ijazah Palsu Tak Terbukti, Otto Hasibuan sebut Jokowi Tak Pidanakan Balik Eggi Sudjana

Otto menyebut kalau, sikap yang dikedepankan oleh Jokowi itu adalah bagian dari besarnya jiwa kenegaraan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Otto Hasibuan saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2024) 

Pasalnya, bukan pada gugatan Eggi Sudjana ini saja, sebelumnya Jokowi juga pernah digugat oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dengan perkara yang sama yakni kepemilikan ijazah palsu.

Namun, gugatan itu juga dinyatakan ditolak, dan justru Bambang Tri dipidanakan dalam kasus pencemaran nama baik dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

"Jadi, sekali lagi, mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Pak Jokowi itu adalah tidak benar. Sudah diputus oleh PN Jakpus," kata dia.

Atas perkara ini, Otto mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pihak untuk tidak lagi memberikan narasi yang serupa perihal kepemilikan ijazah palsu.

Sebab, sudah ada dua perkara yang dicoba diujikan di pengadilan perihal dugaan tersebut, namun keduanya dinyatakan tak terbukti.

"Jangan lagi ada yang menuduh bahwa Pak Jokowi mempunyai ijazah palsu. Semua itu tidak terbukti," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan